Penjualan & Layanan

Digital Marketing

Kuasai pemasaran digital, riset pasar, strategi konten, dan kampanye online.

Rp 1.850.000 Online Hybrid
11Unit Kompetensi
6Profesi Terkait
Online · HybridMetode
BNSP, DitekindoMitra Resmi

Tentang Program

Sertifikasi untuk menguasai aktivitas pemasaran digital, riset pasar, strategi konten, media sosial, dan kampanye periklanan.

Unit Kompetensi 11

Kompetensi yang divalidasi dalam skema sertifikasi ini.

  • Melakukan Survei Pasar
  • Mengolah Data Riset
  • Menyusun Rancangan Produk
  • Melakukan Pengujian Terhadap Rancangan Produk
  • Menggunakan Media Sosial dan Aplikasi Daring (Online Tools)
  • Melaksanakan Kegiatan Analisis di Media Sosial dan Media Bisnis Digital
  • Menyusun Strategi Pemilihan Media dan Saluran
  • Mengembangkan Rancangan Proses Berdasarkan Rancangan Produk dengan Memperhatikan Kemampuan Produksi, Kualitas, dan Lingkungan
  • Menyusun Strategi Konten Iklan
  • Membuat Materi Konten Iklan
  • Merumuskan Strategi Kampanye Periklanan

Profesi Terkait 6

Peluang karier yang relevan setelah tersertifikasi.

Chief Marketing Officer (CMO) Digital Marketing Director Digital Marketing Strategist/Consultant Performance Marketing Specialist Marketing Data Analyst Affiliate Marketing Specialist

Syarat Pendaftaran

  • Scan KTP
  • Scan Ijazah terakhir
  • Pas Foto 3x4 Background Merah

Benefit

  • Branding di platform kami
  • Sertifikat resmi BNSP
  • Garansi hanya 1x ujikom
  • Gratis ongkir sertifikat
  • Pembekalan ujikom gratis
  • Harga terbaik bulan ini

Alur Sertifikasi

Langkah demi langkah dari konsultasi hingga sertifikat terbit.

1
Konsultasi

Peserta berkonsultasi terkait pilihan skema sertifikasi.

2
Pendaftaran

Peserta mengisi data dan melengkapi dokumen pendaftaran.

3
Verifikasi Dokumen

Tim melakukan pengecekan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

4
Pembekalan Ujikom

Peserta mengikuti pembekalan sebelum uji kompetensi.

5
Uji Kompetensi

Peserta mengikuti asesmen/uji kompetensi sesuai skema.

6
Sertifikat Terbit

Sertifikat diterbitkan setelah peserta dinyatakan kompeten.